Komifo Resmi dirilis



Jakarta - Tarik peregangan melalui standarisasi teknologi harus digunakan untuk tujuan Akses Broadband WiMAX alias nirkabel (BWA). Departemen Komunikasi dan Teknologi Informasi (komunikasi dan ilmu komputer) akhirnya melepaskan penyelenggara BWA di 2,3 GHz untuk pita frekuensi standar teknologi yang ingin Anda gunakan.

Keputusan ini mengatur dan Sumber Daya Direktur Jenderal Pos dan Perangkat Informasi (SDPPI) Muhammad Budi Setiawan Gedung Sapta Pesona Jakarta, Rabu (2011/08/24), dalam pertemuan untuk membahas kelanjutan dari penggunaan layanan broadband nirkabel atau lokal darat berdasarkan packet-switched, bahwa 2,3-GHz frekuensi yang digunakan untuk layanan broadband nirkabel.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari direksi dan komisaris atau pemegang lisensi BWA. Yaitu Telkom, First Media, Berca Hardayaperkasa, Indosat Mega Media (IM2) dan PT Jasnita Telekomindo BRTI dan sejumlah anggota dan beberapa pejabat dari Departemen komunikasi dan ilmu komputer.

Keputusan berikut diambil:

Pertama Untuk penyelenggara BWA hasil dari proses seleksi / lelang di 2009 adalah pemilihan (kewajiban) sebagai berikut: Opsi 1 adalah untuk menjaga dengan teknologi pilihan pada tahun 2009, Dokumen, dengan nilai dari laporan tahunan BHPIPSFR sesuai pemilihan sebuah lelang di tahun 2009. Opsi 2: Berkomitmen untuk teknologi BWA lainnya sebagai konsekuensi, menerima nilai seleksi BHP IPSFR set-harga lelang pada tahun 2009.
Kedua pertemuan itu tidak memberikan pilihan nilai IPSFR negosiasi Tahunan BHP, karena pemilu itu untuk mengambil tempat atau meninggalkannya dan itu adalah murni keputusan penyelenggara BWA tersebut.
Ketiga Ada 3 BWA penyedia memilih pilihan 2, konsekuensi langsung berikut penambahan harga IPSFR BHP, ia mengembalikan 1 (satu) penyelenggara BWA masih tentatif adalah pilihan 2, karena kebutuhan untuk memilih untuk melakukan consultations.During internal satu penyelenggara BWA lainnya mengatakan itu akan dengan pilihan 1 dengan berbagai pertimbangan yang merupakan kunci.

Oleh karena itu dibebaskan, bahwa keputusan ketika memilih pemasok standar teknologi BWA, mereka ingin menggunakan.Karena sebelumnya, ada tarikan antara pihak-pihak yang bersangkutan.
Seperti diketahui, teknologi WiMAX di Indonesia dilakukan terhadap dua standar yang berbeda. Pertama dengan 802.16d (16d) untuk pesta atau nomaden WiMAX skema modulasi Orthogonal Frequency Division Multiplexing (OFDM). Kedua, 802.16 (16e) untuk Mobile WiMAX.
Indonesia awalnya diterima 16d keukeuh dengan alasan bahwa manufaktur domestik karena penyedia perangkat lunak global tidak lagi bermain dalam peningkatan 16e.
Tapi akhirnya menyerah pada pemerintah membalikkan keputusan mereka dan sangat erat terkait dengan keputusan baru, penggunaan standar teknologi WiMAX 16e telah mendapat restu dari pemerintah.

Anda sedang membaca Artikel tentang Komifo Resmi dirilis, jika Anda menyukai Artikel di blog ini, silahkan masukkan email Anda dibawah ini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel baru.
Share this post
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...

0 komentar

 
© 2014 - 2015 Cyberdark Blog
Designed by CyberdarkBlog Cooperated with Duy Pham
SMPIT Al - Masykar Bina Insani
Like FP Cyberdark Blog yah